H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Berjuang dan bernaung di Bendera Partai GERINDRA.Partai berlambang burung Garuda.

H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi. Dapil 1 Kab.Bekasi meliputi 6 Kecamatan ( Cikarang selatan, Cikarang pusat, Cibarusah, Bojongmangu,Serang Baru dan Setu )

H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Salah Satu Putra Terbaik Cikarang Berjuang untuk Rakyat Kabupaten Bekasi

H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Mohon Doa dan Dukungannya untuk Memajukan Kabupaten Bekasi

H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Tidak hanya berjuang untuk Cikarang, namun untuk Seluruh Rakyat Kabupaten Bekasi

Rabu, 07 Agustus 2013

Pemilih Siluman Capai Puluhan Juta Orang

JAKARTA, PESATNEWS- Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kritikan pedas. Beberapa pihak menilai KPU tak becus dari urusan sepele seperti merapikan DPS yang diumumkan, hingga kekhawatiran bakal melejitnya jumlah pemilih 'siluman'.

“Kami melihat para komisioner KPU lebih memilih beradu komentar di media massa dengan para pengkritik daripada segera melakukan tindakan-tindakan konkrit untuk memperbaiki  DPS  yang secara kasat mata sangat bermasalah,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Sikap KPU tersebut, lanjut Habiburokhman, tentu patut disesalkan, karena sebagai penyelenggara negara yang paling bertanggung-jawab atas kesuksesan pelaksanaan Pemilu,  harusnya KPU menjadikan kritikan dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi utama untuk segera melakukan perbaikan.

Pemilu dapat dikatakan sukses jika pelaksanaannya minim kecurangan, sementara akar kecurangan dalam setiap Pemilu adalah daftar pemilih yang tidak akurat atau bahkan dimanipulasi untuk kepentingan partai tertentu.

Empat masalah besar terkait DPS yang hingga kini belum mendapat tanggapan dari KPU adalah soal fakta masih ada 50 juta DPS berbasis KTP Non Elektronik, soal format pengumuman yang tidak sesuai standar UU Nomor 8 Tahun 2012 sehingga sulit mendeteksi pemilih ganda dan pemilih fiktif , soal jadwal sub tahapan Pemilu yang sangat mepet dan tidak sinkron dan soal DPS LN yang  hingga kini masih kacau balau.

Tidak ada satupun dari keempat masalah besar tersebut yang sudah diselesaikan atau setidaknya ditindaklanjuti secara serius oleh KPU. Soal  DPS berbasis KTP Non Elektronik misalnya, KPU tidak pernah mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mencegah pemilih fiktif dan pemilih ganda yang sangat mungkin muncul dengan memanipulasi KTP Non elektronik.

Lalu soal pengumuman di website, hingga hari terakhir pengumuman yaitu 1 Agustus 2013 formatnya masih berantakan dan bahkan masih banyak DPS dari Kabupaten/Kota yang belum diunggah. Begitu juga halnya dengan persoalan jadwal sub tahapan dan soal DPS Luar Negeri yang seolah diabaikan oleh KPU.

“Jika keempat masalah tersebut tidak segera diselesaikan, sangat mungkin Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 akan jauh lebih berantakan dibanding DPT Pemilu Presiden  2009,” ujar Habiburokhman.

Secara sederhana dapat dibandingkan jika pemilih fiktif pada  Pilpres 2009 diklaim sebanyak 7 juta, maka dengan belum diselesaikannya empat masalah besar tersebut  jumlah pemilih fiktif Pemilu 2014 bisa jauh melampaui 7 juta atau bahkan bisa mencapai puluhan juta.

Sebab variasi permasalahan pada penyusunan daftar pemilih Pemilu 2014 juga jauh lebih rumit ketimbang Pilpres 2009. Jika pada Pilpres 2009 tidak ada masalah daftar pemilih luar negeri, kali ini daftar pemilih luar negeri  juga ikut kacau balau. Ada sekitar 4,5 juta pemilih luar negeri yang tidak masuk di daftar pemilih. Angka tersebut sangat signifikan jika dibandingkan dengan jumlah DPS LN versi KPU yang hanya  sekitar 2 juta.

Pengalaman beberapa Pemilu terdahulu menunjukkan bahwa tanpa  kekacaaun daftar pemilih saja sudah sangat sulit untuk mengamankan suara pemilih luar negeri dari target kecurangan, sebab di luar negeri struktur Bawaslu tidak bisa berjalan efektif.

“Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang terkesan menganggap enteng  masalah hingga tak mampu mencium bahaya besar yakni terdelegitimasinya Pemilu 2014 karena DPT yang tidak akurat,” pungkasnya.

Editor : Ervan Bayu Setianto   

http://www.pesatnews.com/read/2013/08/06/32572/gerindra-jumlah-pemilih-siluman-bisa-sampai-puluhan-juta-orang

Penjelasan Gerindra Terkait Kunjungan Tamsil Linrung

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.COM – DPC Partai Gerindra Makassar menyambut kedatangan calon wali kota Makassar usungan PKS, Tamsil Linrung di sekretariat DPC Partai Makassar, Jalan Rusa, Selasa malam (6/8).

Kedatangan Tamsil tersebut sontak menjadi perbincangan lantaran Gerindra merupakan partai pengusung Adil Patu-Isradi Zainal di Pilwalkot Makassar.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Makassar, M Arif Bahagiawan menjelaskan, kedatangan Tamsil tersebut hanyalah sebuah ajang silaturahmi.

“Kebetulan kantor kami bersampingan dengan Masjid Mujahidin. Tamsil Linrung melakukan shalat tarawih sehingga tidak ada salahnya kalau dia mampir dan bersilaturahmi,” jelasnya.

Silaturahmi tersebut tentunya disambut baik oleh pengurus Gerindra Makassar yang saat itu sedang melakukan konsolidasi pemenangan dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Menurut M Arif, siapa pun cawalkot yang datang bersilaturahmi politik, pihaknya tentu membuka pintu dengan lebar sebab agama menganjurkan manusia untuk saling bersilaturahmi.

“Siapapun calon yang melakukan silaturahmi dengan kami, tetap akan kami terima. Tapi dukungan kami tak akan luntur untuk memenankan pasangan Adil Patu-Isradi Zainal,” tegasnya.

Dalam pertemuan, kata dia, Tamsil cuma memaparkan dirinya maju di Pilwalkot Makassar dan menjelaskan program-programnya yang ditawarkan kepada masyarakat Makassar. “Siapa tahu ini mencari simpati saja, dan tidak mungkin mi Gerindra pindah ke lain hati,” ujarnya.

http://rakyatsulsel.com/ini-penjelasan-gerindra-soal-kunjungan-tamsil.html