Minggu, 21 Juli 2013

Bawaslu Surabaya Tertibkan Baliho Kampanye

Surabaya - Malam ini, Panwaslu Kota Surabaya berniat melakukan penertiban alat peraga kampanye yang di tempatkan sembarangan.

Diharapkan, penertiban ini tak tebang pilih, karena masih ada alat peraga kampanye yang dipasang di sembarang tempat, termasuk di kawasan protokol yang masuk dalam 17 jalur larangan alat peraga kampanye.

Jangan sampai Panwaslu hanya menertiban berdasar kepentingan saja.

“Kita harapkan, penertiban itu tak tebang pilih. Kalau semua ditertibkan, ya harus semuanya, jangan dipilih. Pada penertiban beberapa waktu lalu, masih ada tebang pilih yang dilakukan Panwaslu,” ujar Ismet Rama salah satu caleg Partai Golkar Surabaya.

Sementara menurut Panwaslu Surabaya Wahyu Hariyadi, penertiban ini diyakini tak ada tebang pilih. Semua yang melanggar akan ditertibkan.

Sementara, Bawaslu Jatim pada hari ini, Sabtu (20/7/2013) serentak menggelar penertiban terhadap baliho dukungan dan promosi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim jelang Pilkada Jatim 29 Agustus.

Baliho dukungan itu masih banyak terpampang di berbagai sudut jalan. Target penertiban itu dilakukan di 38 kabupaten/kota .

“Kami telah berkordinasi dengan tim sukses pasangan calon yang alat peraga sosialisasinya terpampang di setiap sudut jalan untuk ikut berpartisipasi dalam menertibkan baliho. Kalau tim sukses enggan bergerak, kita tetap menertibkannya,” kata Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng.

Menurut dia, alasan tim sukses pasangan calon menolak penertiban, karena media yang saat ini terpasang tidak memenuhi unsur kampanye, karena hanya dalam bentuk gambar dan simbol.

“Kalau pemahaman mereka seperti itu, sama saja menguntungkan pihak pribadi,” kata Sugeng yang menyatakan jika pemasangan baliho itu juga karena masih di luar jadwal kampanye.

http://www.centroone.com/news/2013/07/2r/bawaslu-jatim-serentak-tertibkan-baliho-kampanye/

0 komentar:

Posting Komentar