Jumat, 19 Juli 2013

Caleg Gerindra Dapil Jabar IX

Badan Pengawas Pemilu telah memutuskan menganulir kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg DPR dari empat partai politik di beberapa daerah pemilihan.

Namun kebijakan tersebut masih menyisakan kontroversi. Karena demi memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan, ada parpol yang terpaksa harus mencoret salah seorang caleg laki-laki meski telah memenuhi syarat. Seperti yang dialami Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di dapil Jawa Barat IX.

"Ya bisa saja disebut keputusan Bawaslu seperti menghilangkan hak orang untuk berpolitik. Tapi kita kan hanya melaksanakan sesuai aturan. Itu kesalahan mereka (parpol) juga, mengapa tidak mengajukan calon yang betul-betul memenuhi syarat," ujar anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Jumat (12/7).

Menurutnya, langkah meminta parpol  mencoret nama salah seorang caleg laki-laki yang memenuhi syarat terpaksa dilakukan, demi menyelamatkan dapil dimaksud. Karena jika semua caleg dicoret, tidak hanya merugikan caleg dan partai semata, namun juga seluruh konstituen di dapil dimaksud.

Menurutnya langkah tersebut tidak akan dilakukan kalau sebelumnya parpol mengajukan lebih dari 30 persen bacaleg perempuan. Sehingga ketika salah seorang bacaleg perempuan bermasalah, syarat keterwakilan perempuan di setiap dapil masih terpenuhi.

"Kalau semuanya dicoret, apa itu nggak lebih menghilangkan hak? Prinsipnya dalam mengeluarkan keputusan Bawaslu sudah menilai dari berbagai aspek undang-undang. Dan KPU juga sudah menjalankan tugasnya. Masa mau kita bilang KPU salah? Itu kan melanggar hukum juga," katanya.

Sebelumnya Bawaslu memutuskan memulihkan hak Partai Gerindra di dapil Jawa Barat IX. Namun dalam keputusannya, Bawaslu meminta partai tersebut mengurangi jumlah caleg yang sebelumnya diajukan 8 nama menjadi 6 caleg.

Langkah ini dilakukan karena Bawaslu menilai Bacaleg Nur Rahmawati yang berjenis kelamin wanita, tetap tidak memenuhi syarat.

Jika hanya mencoret nama dimaksud, maka syarat keterwakilan minimal 30 persen perempuan, tetap belum terpenuhi. Sebab dari total 7 nama yang memenuhi syarat, hanya terdapat dua caleg perempuan.

Karena itu demi memenuhi syarat, Bawaslu kemudian memutuskan meminta Gerindra mengurangi satu nama caleg laki-laki yang ada.(gir/jpnn) 

http://www.jpnn.com/read/2013/07/12/181503/Gerindra-Harus-Coret-Satu-Caleg-Pria,-Bawaslu-tak-Mau-Disalahkan-

0 komentar:

Posting Komentar